▴BERAKHLAK▴
- DETEKSI DINI KANKER SERVIKS MULAI DARI SEKARANG
- KETENTUAN LOMBA SENAM KREASI CTPS PUSKESMAS KEMIRI TAHUN 2025
- INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER 1 TAHUN 2025
- PELAKSANAAN CEK KESEHATAN GRATIS DI SEKOLAH
- PHBS RUMAH TANGGA
- INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TRIMESTER I TAHUN 2025
- Hari TBC Sedunia 2025
- OBAT CACING UNTUK MENCEGAH KECACINGAN
- HARI JADI KABUPATEN PURWOREJO KE 194
- Pelaksanaan Lokakarya Mini Lintas Sektor TW I dan Forum Konsultasi/Komunikasi Publik Puskesmas Kemiri Tahun 2025
KETENTUAN LOMBA SENAM KREASI CTPS PUSKESMAS KEMIRI TAHUN 2025
Peringatan HKN ke 61

SENAM KREASI CUCI TANGAN PAKAI SABUN
DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61
PUSKESMAS KEMIRI TAHUN 2025
a) Peserta Lomba Senam Kreasi CTPS merupakan Kader Posyandu Bidang Kesehatan dari 27 desa di wilayah kerja Puskesmas Kemiri dibuktikan dengan SK Posyandu Desa masing-masing;
b) Peserta lomba senam kreasi CTPS terdiri dari 5 orang kader setiap Tim;
c) Peserta lomba senam kreasi CTPS bebas memilih lagu/musik iringan senam dan dikumpulkan ke panitia maksimal 1 hari sebelum perlombaan dalam format mp3
d) Peserta lomba senam kreasi CTPS wajib menampilkan 6 gerakan Cuci Tangan menurut WHO selama 30-60 detik di dalam senam
e) Durasi senam 5 menit sejak nama peserta dipanggil
f) Kreasi senam bisa dipadukan dengan yel-yel tim masing-masing dengan mempertimbangkan waktu yang telah disediakan
g) Kostum Lomba Senam Kreasi CTPS adalah bebas pantas
h) Peserta lomba melakukan pendaftaran melalui link untuk mendapatkan nomor undian penampilan
i) Aspek Penilaian meliputi (skor 50-100) :
i. Kekompakan Tim : 20%
ii. Keserasian Gerak dan Musik: 20%
iii. Ketepatan 6 langkah CTPS: 25%
iv. Penampilan: 25%
v. Kostum: 10%
j) Juri terdiri dari 3 orang, 1 eksternal puskesmas , 2 internal puskesmas (bukan Tim Darbin)
k) Lomba Senam Kreasi CTPS dalam rangka memperingati HKN 2025 dipertandingkan untuk memperoleh Juara I, II, III, Harapan 1, Harapan II, dan Harapan III
l) Pemenang lomba akan mendapat Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan
i. Juara I : Rp 1.000.000
ii. Juara II : Rp 750.000
iii. Juara III : Rp 500.000
iv. Juara Harapan I : Rp 300.000
v. Juara Harapan II : Rp 250.000
vi. Juaran Harapan III : Rp 200.000
m) Puskesmas Kemiri berhak untuk menggunakan gerakan senam kreasi CTPS dan rekaman video peserta lomba untuk kegiatan Promosi Kesehatan di masa mendatang.
n) Segala Keputusan Final dari Panitia dan Dewan Juri adalah Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Mengetahui Kepala Puskesmas Kemiri
dr. Sutrisno NIP : 19740915 200604 1 012 | Kemiri,05 Nopember 2025 Ketua Panitia HKN ke 61 Puskesmas Kemiri
dr.Hermawati Setyani NIP :19810618 201001 2 018 |




